Kamis, 21 Maret 2019

Galian Tanah Merah Diduga Tanpa Izin



Purwakarta – Status tanah adalah tanah milik warga, yang menurut informasi di jual ke Cikarang,,,masalah yang timbul akibat dari galian tanah yang diduga belum mempunyai izin itu jalan di penuhi tanah sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara di jalan.

Pasalnya,Sekitar satu minggu sudah galian tanah berlokasi di desa depok jl. Militer beroperasi,, terlihat truck truck pengangkut tanah berjejer d sepanjang jalan itu.

Hal ini, Ketua GMBI darangdan mengatakan bahwa ketika kami mendatangi lokasi para pengurus galian malah pada kabur,,, jadi tak ada yang bisa di konfirmasi terkait kegiatan galian tanah tersebut, namun yang pasti dengan bertumpuknya tanah di sepanjang jalan galian itu berpotensi mengganggu pengendara jalan dan bisa mengakibatkan kecelakaan di jalan.

Reporter Liputan :
Gunawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar